Sobat manduservis.blogspot yang pintar dalam memilih bengkel, pastikan bengkel tersebut sudah memiliki sertifikat resmi dari ATPM merk mobil anda. Bagaimana mengetahuinya, bisa dicek dilaman web resmi ATPM ataupun jika bengkel tersebut resmi terdapat label Authorized Dealer.
Mengapa harus ke bengkel resmi saat melakukan servis mobil anda, karena untuk mendapatkan service gratis harus melalui bengkel-bengkel resmi terutama di awal awal untuk mobil barunya. Hanya saja biasanya spare part di bengkel resmi itu lebih mahal daripada bengkel umum karena yang terjual di bengkel resmi merupakan versi originalnya.
Sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab anda seorang teknisi atau mekanik Pada interval Saat angka kilometer sudah mencapai 20.000 atau lebih maka tindakan servic yang dilakukan adalah Servis Berkala 30. 000 KM dengan Item pemeriksaan dan penggantian sebagai berikut :
- Ganti oli mesin
- Ganti saringan oli mesin
- Periksa cairan pendingin mesin
- Periksa / Ganti busi
- Periksa baterai
- Periksa saringan pembersih udara
- Periksa kandungan CO/HC dan asap gas buan saat idle
- Periksa pedal kopling
- Periksa pedal rem dan fungsi rem parkir
- Periksa kanvas dan tromol rem
- Periksa pad-pad dan piringan rem
- Periksa minyak rem
- Periksa minyak kopling
- Periksa minyak power steering
- Lumasi propeler shaft
- Periksa ball joint dan penutup debu
- Periksa kondisi ban-ban dan tekanan pemompanya
- Rotasi dan balance
- Periksa semualampu-lampu, klakson, penghapus kaca dan pembasuh kaca depan
- Kencangkan mur dan baut-baut pada chasis dan bodi
- Periksa saringan AC
Comments
Post a Comment